Kamis, 29 Agustus 2013

PELUANG USAHA DI HARI RAYA

Dimuat di Harian BERNAS, 29 Juli 2013


Lebaran tinggal beberapa hari lagi, saat ini kita sudah memasuki 10 (sepuluh) hari terakhir puasa Ramadhan. Tidak ada yang mampu memungkiri kebenaran perkataan bahwa  bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Seperti yang kita dapati selama bulan ini, pada awal Ramadhan di sepanjang jalan banyak muncul bisnis dan pebisnis dadakan, yang bulan-bulan sebelumnya tidak pernah ada. Sebagian besar menjajakan makanan dan minuman pembuka puasa, walaupun banyak juga yang menawarkan berbagai perlengkapan ibadah sholat, busana muslim, kue kering, bahkan parsel lebaran dengan berbagai variasi isi. Banyak orang mendapatkan tambahan penghasilan di bulan suci ini, karena kepiawaiannya mengambil peluang bisnis yang tersedia.
Walaupun bulan Ramadhan hampir berakhir, masih banyak peluang usaha yang dapat kita ambil, dengan memanfaatkan momen hari raya. Hal ini dikarenakan adanya perilaku khusus dari masyarakat dalam merayakan Iedul Fitri. Sebagaimana kita ketahui bahwa lebaran di Indonesia tidak hanya milik kaum muslim, tetapi momen ini juga dijadikan ajang silaturahmi bagi sebagian besar masyarakat dari berbagai macam agama. Kebiasaan silaturahmi inilah yang dapat memberikan berbagai peluang usaha di bidang jasa, bagi orang-orang yang dapat menangkapnya.
Berikut ini beberapa alternatif  peluang usaha jasa yang dapat kita ambil dengan memanfaatkan sisa bulan Ramadhan dan menyambut bulan Syawal dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.
1.      Pembantu rumah tangga
Lebaran merupakan momen berharga untuk bersilaturahmi dan berkumpul dengan keluarga, termasuk para pekerja rumah tangga. Hampir semua pembantu rumah tangga meminta ijin pulang ke kampung halamannya, paling tidak selama 1 (satu) minggu mulai sebelum Iedul Fitri sampai beberapa hari sesudahnya. Seringkali terjadi, tuan rumah sudah kembali lagi ke rumah setelah beberapa hari berada di luar kota untuk merayakan lebaran juga, tetapi pembantunya belum kembali bekerja. Hal ini memunculkan kebutuhan akan ‘pembantu pocokan’ selama pembantu tetapnya belum datang. Masalah akan semakin lengkap bila Ibu rumah tangganya sudah harus mulai bekerja di luar rumah, sementara pembantu belum kembali dari mudiknya.
Kebutuhan ini memunculkan peluang usaha untuk menyediakan pembantu pengganti bagi rumah tangga yang menghadapi permasalahan seperti di atas. Kelangkaan ketersediaan pembantu mengharuskan kita untuk membayar upah tinggi bagi mereka yang bersedia bekerjasama dengan kita. Namun demikian hal ini tidak begitu bermasalah, karena konsumen pasti bersedia membayar tinggi untuk memenuhi kebutuhannya ini.
2.      Laundry
Sebagai dampak dari mudiknya pembantu, sebagian orang akan menyerahkan pekerjaan pencucian bajunya kepada jasa laundry. Jasa ini sangat dibutuhkan di saat mobilitas bepergian keluarga sangat tinggi, sehingga mereka tidak punya waktu cukup untuk mencuci bajunya. Para pemudik yang berdatangan dari luar kota juga sangat membutuhkan jasa ini, baik mereka tinggal di rumah keluarga maupun di penginapan. Dengan demikian tidak ada salahnya bila kita mengembangkan bisnis ini, bagi yang sudah menggelutinya. Bagi yang sebelumnya tidak memiliki usaha jasa ini, dapat berperan sebagai pencari order dengan layanan ‘ambil antar’ cucian untuk diserahkan ke rekanan yang telah memiliki bisnis ini.
3.      Katering lebaran
Makan sebagai kebutuhan manusia tidak akan mungkin terabaikan dalam setiap momen. Bagi keluarga yang ditinggal mudik pembantu, tidak punya banyak waktu untuk memasak, atau rumahnya menjadi tempat berkumpul sanak saudara dari berbagai kota, merupakan target utama bagi para penyedia katering. Menu harian ataupun menu khusus lebaran dapat kita tawarkan kepada keluarga yang membutuhkannya. Delivery service menjadikan bisnis kita lebih unggul dibandingkan katering yang tidak menyediakan jasa penghantaran sampai ke rumah konsumen.    
4.      Cleaning service
Jasa ini juga dibutuhkan di saat sebuah keluarga tidak memiliki pembantu yang biasa membersihkan rumah, khususnya bagi mereka yang tinggal di rumah besar atau sebuah rumah yang dipakai acara silaturahmi keluarga. Cleaning service juga dibutuhkan oleh hotel atau penginapan yang dapat dipastikan tingkat huniannya tinggi dengan adanya momen lebaran dan cuti bersama selama paling tidak 1 (satu) minggu, sementara beberapa petugas yang telah dimilikinya juga pasti minta libur di saat hari raya.
5.      Penjaga rumah
Sebagian orang masih kebingungan saat akan meninggalkan rumah dalam beberapa hari untuk bersilaturahmi keluar kota. Kebingungan mereka disebabkan oleh tidak adanya orang yang dapat dipercaya untuk menjaga rumahnya, khususnya bagi keluarga yang tidak tinggal dalam kompleks perumahan. Bagi mereka yang tinggal dalam kompleks perumahan, penjagaan keamanan biasanya dilakukan oleh satpam yang sudah rutin mereka pekerjakan setiap waktu. Kerjasama dengan penduduk asli di sekitar lokasi, tidak harus memiliki latarbelakang satpam, akan lebih memberikan kemudahan kepada kita sebagai penyedia tenaga penjaga rumah.
6.      Penitipan hewan peliharaan
Permasalahan lain yang dihadapi oleh seseorang ketika akan meninggalkan rumah beberapa hari adalah hewan peliharaannnya. Untuk itu maka peluang usaha penitipan hewan peliharaan masih cukup prospektif untuk dilakukan. Dari usaha penitipan hewan peliharaan yang saat ini sudah ada, sebagian besar dengan sistem hewan dibawa ke tempat penitipan. Namun sebagian pemilik hewan peliharaan menghendaki peliharaannya tetap berada di rumahnya. Untuk itu, kita masih mempunyai peluang usaha yang cukup prospektif dalam bisnis ini  selama dapat memenuhi apa yang diinginkan oleh masyarakat.
7.      Kurir pengantar
Pada 10 (sepuluh) hari terakhir di bulan Ramadhan ini, semakin terlihat kesibukan toko-toko penyedia parsel lebaran. Sebagian besar dari mereka menyediakan jasa penghantaran parsel ke rumah relasi pemesan parsel tersebut, sesuai alamat yang diberikan oleh pemesan. Fenomena ini berdampak pada kebutuhan kurir pengantar parsel yang semakin banyak jumlahnya saat mendekati lebaran.
8.      Penukaran uang baru
Jasa penukaran uang baru semakin banyak terlihat di beberapa ruas jalan utama. Hal ini mengindikasikan bahwa bisnis jasa semacam ini sangat prospektif dalam momen lebaran. Dengan banyaknya pelaku bisnis ini maka diperlukan strategi lain untuk peningkatan penjualannya. Menawarkan jasa ini ke kantor-kantor atau instansi apapun menjadi salah satu strategi yang dapat kita coba, karena para karyawan perkantoran tidak memiliki waktu untuk melakukan penukaran di bank dan seringkali kurang percaya akan keaslian uang yang dijajakan di pinggir-pinggir jalan tersebut. Budaya pemberian ‘pitrah’ kepada para anak cucu menjadikan bisnis ini semakin menjanjikan pendapatan bagi orang-orang yang bersedia melakukannya.
9.      Persewaan kendaraan
Untuk menghindari kemacetan dan kelelahan dalam perjalanan panjang, terdapat kecenderungan orang memilih untuk naik pesawat atau kereta api dalam mudiknya. Kemudia mereka akan menyewa mobil untuk mobilitas di daerah tujuannya. Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki mobil, juga rela mengeluarkan uang ekstra untuk menyewa mobil demi kebersamaan dengan keluarganya untuk merayakan lebaran. Hal ini yang menjadi penyebab tingginya permintaan mobil sewaan, sampai dengan minimal H+7 dari hari raya Iedul Fitri. Peluang usaha yang sangat potensial untuk diambil.

Itulah beberapa peluang usaha yang masih memungkinkan kita lakukan di akhir Ramadhan sampai awal bulan Syawal nantinya. Hampir semua alternatif peluang tersebut berbentuk bisnis jasa, dimana pada dasarnya tidak dibutuhkan biaya besar untuk melakukannya. Namun didalam pelaksanaannya kita harus berhati-hati dikarenakan kesuksesan bisnis jasa sangat tergantung pada sumber daya manusia sebagai penyedia jasanya.
Masih ada kesempatan untuk mengambil peluang tersebut, selama kita mau melakukannya. Semoga bermakna….


Senin, 22 Juli 2013

HARUS ETISKAH BISNIS KITA?

Dipublikasikan di HARIAN JOGJA, 23 Juni 2013


Pasti jawabannya ‘ya’! Bila begitu, apakah kita sudah menjalankan bisnis secara etis? Pasti jawabannya tidak semudah menjawab pertanyaan sebelumnya. Faktanya, bagaimana pelaksanaan etika bisnis di Indonesia? Apakah sebagian besar pelaku bisnis di Indonesia berperilaku etis ataukah justru sebaliknya? Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, perlu kita pahami beberapa hal berikut ini.


ALASAN BISNIS HARUS ETIS
Etika bisnis merupakan pedoman dalam menentukan benar tidaknya, baik buruknya, dan bermoral tidaknya suatu tindakan yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Tri Hendro Sigit dalam bukunya “Etika Bisnis Modern” mengemukakan beberapa alasan mendasar tentang perlunya bisnis dijalankan secara etis. Alasan pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan para stakeholders.  Hal ini didasarkan pada kecenderungan orang-orang untuk menjalankan hidup sesuai dengan standar etika yang tinggi dengan harapan akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Jika masyarakat sudah terbiasa dengan kehidupan yang baik dan etis, dengan sendirinya bisnis yang dijalankan juga akan dikelola dengan baik dan etis.
Banyak riset membuktikan bahwa perilaku etis perusahaan akan meningkatkan profitabilitynya. Hal ini sangat masuk akal karena perilaku etis perusahaan akan berdampak munculnya positif image di masyarakat. Dengan image yang baik tersebut maka kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produknya lebih meningkat sehingga akan berdampak pada peningkatan penjualan yang tidak diikuti oleh peningkatan biaya. Dengan demikian akan terjadi peningkatan laba. Inilah alasan kedua mengapa bisnis harus etis.
Adanya keharusan yang ditetapkan suatu negara terhadap para pelaku bisnis untuk mematuhi etika merupakan alasan berikutnya. Selain karena peraturan perundang-undangan, perilaku etis dalam bisnis juga ditujukan untuk mencegah kerugian besar bagi masyarakat dan stakeholders akibat dari tindakan sebuah bisnis. Sebagai contoh adalah pembuangan limbah yang tidak benar akan berakibat negatif pada kehidupan masyarakat sekitar, yang akhirnya akan menciptakan image negatif bagi bisnis kita.
Dalam persaingan bisnis yang ketat seperti saat ini, sebagian besar perusahaan semakin  menyadari bahwa karyawan merupakan aset penting yang sangat menentukan berhasil tidaknya dan bertahan tidaknya perusahaan tersebut dalam persaingan. Kenyataan ini membuat perusahaan untuk semakin memperhatikan hak dan kepentingan karyawan serta berusaha menjaga agar mereka betah bekerja pada perusahaan tersebut. Pemberian gaji yang adil dan layak, penghargaan yang baik, suasana yang nyaman, kepemimpinan yang efektif, dan perlakuan yang adil merupakan beberapa ukuran etis tidaknya bisnis yang kita jalankan. Semakin etis perlakuan kita terhadap karyawan maka semakin besar juga kontribusi yang mereka berikan untuk kemajuan bisnis kita.
Pada dasarnya, tujuan akhir dari penerapan etika bisnis adalah peningkatan laba perusahaan, apapun dasar pertimbangan alasan yang digunakan.

PELAKSANAAN ETIKA BISNIS
Etika bisnis sebenarnya merujuk pada perilaku pimpinan dan karyawan organisasi, sehingga penerapan etika dalam bisnis dapat dikategorikan menjadi: perilaku terhadap karyawan, perilaku terhadap organisasi, dan perilaku terhadap agen ekonomi lainnya.
Perilaku terhadap karyawan merupakan perilaku pimpinan terhadap bawahannya. Contoh perilaku tidak etis yang sering tidak disadari dilakukan oleh pimpinan adalah meminta karyawan melakukan suatu pekerjaan untuk kepentingan pribadi pimpinan tersebut, menunda hak yang semestinya diberikan kepada karyawan, memperlakukan karyawan dengan semena-mena, atau berperilaku tidak adil terhadap sesama karyawan.
Perilaku terhadap organisasi merupakan perilaku karyawan terhadap pimpinan dan atau perusahaan tempat kerjanya. Fenomena yang sering dibicarakan adalah keberadaan whistle-blower dalam perusahaan kita. Dibalik dampak negatif yang bakalan muncul, sudah semestinyalah pihak perusahaan melakukan introspeksi  diri penyebab timbulnya keberanian seseorang menjadi whistle-blower. Pengelolaan karyawan dengan tepat akan dapat mencegah perilaku tidak etis karyawan terhadap tempat kerjanya.
Perilaku terhadap agen ekonomi lainnya merupakan perilaku perusahaan terhadap pelanggan, investor, supplier, masyarakat setempat, dan pihak lain yang berkepentingan terhadap maju tidaknya bisnis kita. Ketidakjujuran tentang kualitas produk, penetapan  harga, ataupun promosi merupakan salah satu perilaku pebisnis yang tidak etis. Pelaporan dan pembagian hasil usaha tidak dalam kondisi sebenarnya merupakan salah satu contoh perilaku tidak etis terhadap investor.

FAKTA PELAKU BISNIS DI INDONESIA
Hasil survey Indonesian Procurement Watch  (IPW) pada tahun 2011 terungkap  bahwa 92,7% dari 550 responden di Jabodetabek pernah melakukan suap kepada pemerintah dan 97,3% responden harus menyuap agar bisa menang tender proyek pengadaan barang/jasa publik. Data tersebut merupakan salah satu realitas bad governance yang disampaikan dalam acara seminar-lokakarya ”Internalisasi Sistem Integritas dan good corporate governance” yang saya hadiri beberapa waktu yang lalu. Namun demikian, pastilah mereka punya alasan tertentu mengapa harus melakukan penyuapan.
Beberapa kasus lainnya masih melekat dalam ingatan kita, diantaranya perseteruan antara sebuah RS dengan salah satu pasiennya yang memancing simpati masyarakat terhadap pasien tersebut, kasus pembobolan uang nasabah bank tertentu yang dilakukan oleh karyawannya, kasus LAPINDO yang membawa dampak besar bagi masyarakat sekitar, dan masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran etika dalam berbisnis.
Oleh karena hidup itu adalah pilihan, maka kita harus tentukan dari sekarang, apakah bisnis kita akan kita lakukan secara etis ataukah tidak. Semoga bermakna!


Sabtu, 19 Januari 2013

ALTERNATIF PENYESUAIAN GAJI SESUAI UPAH MINIMUM




Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk setiap awal tahun selalu diwarnai dengan ‘konflik’ antara pihak pekerja dan pengusaha. Pekerja dengan demo atau mogok kerjanya, sedangkan pengusaha dengan ancaman  penutupan perusahaannya. Fenomena tersebut selalu terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun.
Dengan segala ketidakpuasan di salah satu pihak tentunya -pekerja atau pengusaha- faktanya per 1 Januari 2013 Keputusan Gubernur tentang UMK tahun 2013 harus dilaksanakan, sesuai dengan  Undang-undang No. 13 Tahun 2003 pasal 90 yang mencantumkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Besaran UMK Tahun 2013 di Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No. 370/KEP/2012 tertanggal 20 Nopember 2012. Pengajuan penangguhan bagi perusahaan yang keberatan dengan besaran UMK yang telah diputuskan tersebut telah berlalu. Dengan demikian, para pengelola perusahaan harus berkomitmen untuk membayar karyawannya sesuai ketentuan. Apabila pengusaha membayar upah lebih rendah dari UMK yang ditetapkan akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Sanksi tersebut sebagaimana disebutkan dalam pasal 185 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dengan kenaikan lebih dari 10% setiap tahun, bahkan untuk tahun 2013 kenaikan rata-rata sebesar 18,32% dari tahun sebelumnya, maka diperlukan sebuah strategi penggajian yang dapat memenuhi ketentuan UMK yang berdampak tidak terlihat terlalu tingginya peningkatan pengeluaran untuk gaji karyawan setiap tahunnya.

KOMPONEN GAJI
Sebagian besar perusahaan memberikan gaji kepada karyawannya dalam bentuk gaji tetap dan variabel. Gaji tetap adalah pendapatan karyawan yang bersifat tetap, tidak terpengaruh oleh kehadiran, kedisiplinan, hasil produksi, ataupun segala hal yang ditetapkan sebagai ukuran kehadiran per hari atau per unit produksi. Sebaliknya, pendapatan karyawan yang diperhitungkan atas dasar kehadiran, kedisiplinan, hasil produksi, ataupun segala hal yang ditetapkan sebagai ukuran kehadiran per hari atau per unit produksi disebut dengan gaji variabel.
Sementara itu, seperti dicantumkan dalam Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2013, UMK merupakan upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap. Dari pengertian ini berarti komponen upah minimum hanya gaji yang bersifat tetap saja. Upah minimum tidak berhubungan dengan gaji variabel.
Namun demikian, gaji variabel diberikan dengan beberapa tujuan, diantaranya adalah untuk memotivasi karyawan supaya lebih rajin datang ke kantor, bila perhitungannya didasarkan dari kehadiran. Penggajian variabel ditujukan untuk meningkatkan kedisiplinan karyawan, bila perhitungannya didasarkan dari ketertibannya datang/meninggalkan pekerjaan. Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan produktivitas kerja bila perhitungannya didasarkan dari jumlah pekerjaan yang mampu diselesaikannya dalam satu periode tertentu. Dilihat dari beberapa tujuan tersebut,  jelaslah bahwa penggajian variabel juga sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas perusahaan.

ALTERNATIF PENYESUAIAN
Oleh karena upah minimum hanya terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap saja, maka penyesuaian sebaiknya juga diprioritaskan pada gaji yang bersifat tetap saja. Terdapat beberapa jenis kompensasi yang kita bayarkan kepada karyawan dengan besaran tetap setiap bulannya, diantaranya:

  • Gaji pokok, diberikan kepada karyawan sesuai dengan tingkat pendidikan dan masa kerja.

  • Tunjangan fungsional, diberikan kepada karyawan sesuai dengan fungsi bidang pekerjaan, keahlian, dan ketrampilan.

  • Tunjangan kemahalan, diberikan kepada karyawan sebagai tambahan gaji untuk  bantuan kemahalan, yang biasanya dikarenakan adanya kenaikan harga keperluan sehari-hari atau penyesuaian biaya hidup di suatu tempat tertentu.

  •  Tunjangan jabatan, diberikan kepada pejabat struktural sebagai penghargaan atas tanggung jawab yang diembannya.

Untuk mempermudah penyesuaian dalam penggajian, sebaiknya metode penggajian diterapkan dengan menggunakan poin system. Sistem ini lebih fleksibel dan mudah dimengerti oleh karyawan. Penyesuaian dilakukan dengan cara mengubah nilai per poin saja, sehingga karyawan dapat menghitung sendiri selisih perubahan yang diterima bila ada penyesuaian penggajian.
Supaya peningkatan UMK tidak ‘membebani’ terlalu tinggi pada pengeluaran total perusahaan untuk satu periode tertentu maka perlu dilakukan peningkatan poin secara bergantian untuk masing-masing kompensasi yang bersifat tetap tersebut. Sebagai contoh, gaji pokok karyawan akan bertambah sekian poin setiap tahun secara otomatis dan peninjauan tarif rupiah per poin dilakukan paling lama 2 (dua) tahun. Hal ini berarti bahwa karyawan mendapatkan kenaikan gaji pokok setiap tahun, dimana 2 (dua) tahun sekali tarif rupiah per poin nya diharapkan akan mengalami kenaikan juga. Tunjangan fungsional yang diberikan atas dasar skill karyawan dibuat secara berjenjang, dimana semakin tinggi jenjang ruangnya berarti semakin besar tunjangan fungsional yang diterima karyawan. Kenaikan jenjang ruang dilakukan setiap 4 (empat) tahun sekali, misalnya, dengan persyaratan kinerja tertentu. Selisih poin menuju jenjang ruang yang lebih tinggi harus cukup signifikan sehingga dapat memotivasi karyawan untuk meningkatkan kinerjanya, walaupun dipersyaratkan dengan waktu juga. Selain gaji pokok dan tunjangan fungsional, peningkatan tunjangan kemahalan perlu dilakukan secara periodik, dimana periodenya ‘selang-seling’ dengan lainnya. Untuk tunjangan jabatan tidak begitu dipermasalahkan, karena karyawan penerima tunjangan jabatan biasanya telah memiliki penghasilan jauh di atas ketentuan upah minimum. Namun demikian, harus tetap kita evaluasi supaya besaran tunjangan ini selalu sesuai dengan tanggungjawab yang diemban oleh karyawan yang menduduki jabatan tersebut. Prinsip Consistency internal and external dalam pengupahan harus selalu kita penuhi.
Dengan melakukan peningkatan pendapatan karyawan yang bersifat tetap secara bergantian, Insya Allah keputusan besarnya UMK yang selalu meningkat setiap tahun ini tidak lagi menjadi ‘momok’ bagi para pengusaha.

SEBUAH PANDANGAN
Dalam keputusan Gubernur tentang UMK tersebut dicantumkan bahwa produktivitas menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja. Hal ini dapat diartikan bahwa upah yang diberikan hendaknya dapat meningkatkan produktivitas kerja karyawan. Tentu saja akan lebih adil bila karyawan yang lebih produktif mendapatkan upah yang lebih tinggi dibandingkan karyawan yang kurang produktif. Di sisi lain, uang masih merupakan motivator ‘ampuh’ untuk mengajak karyawan bekerja lebih baik lagi. Oleh karena produktivitas merupakan rasio antara output dan input, maka definisi upah minimum dalam keputusan Gubernur tersebut akan lebih baik bila memasukkan unsur gaji variabel. Karena seringkali praktik penggajian di banyak perusahaan justru memasukkan unsur variabel yang lebih lengkap, seperti misalnya uang transport, uang makan, uang hadir, dan bentuk insentif lainnya yang lebih didasarkan pada kinerja karyawan.
Dalam penentuan upah pokok, biasanya didasarkan atas tingkat pendidikan dan masa kerja. Ada sebagian perusahaan masih memiliki karyawan dengan pendidikan lebih rendah dari pendidikan yang dipersyaratkan oleh perusahaan, sebagai dampak keputusan manajemen beberapa tahun sebelumnya. Ternyata untuk melakukan penyesuaian gaji mereka dengan adanya UMK yang baru, juga tidak mudah, sehingga terkesan upah mereka masih dibawah UMK.  Padahal kenyataannya gaji yang mereka terima sudah melebihi ketentuan UMK, dikarenakan adanya beberapa bentuk penggajian yang bersifat variabel tadi.
Bisnis akan sukses bila pekerja dan pengusaha memahami peran masing-masing. Upaya peningkatan kesejahteraan pekerja tidak akan terlaksana bila pengusaha tidak memiliki kemampuan keuangan yang bagus. Peningkatan keuntungan perusahaan menjadi dasar dalam perencanaan program kesejahteraan karyawan. Untuk itu, setiap karyawan haruslah berusaha terus meningkatkan produktivitas kerjanya supaya keuntungan perusahaan terus meningkat. Laba yang terus meningkat tentu saja harus dibagi dengan karyawan dalam bentuk peningkatan gaji dan insentif, pembelian seragam, rekreasi bersama keluarga, dan berbagai macam tunjangan lainnya. Semoga bermakna!

(dipublikasikan di harian BERNAS, Senin 14 Januari 2013)